loader

Berita Terbaru

title

Berita terbaru terkait PSM

img
2021-11-11
DIY Dapat Rp 109 Miliar untuk Bangun Pembuangan Sampah Sementara

YOGYA, KRJOGJA.com – Pemerintah pusat menggelontorkan dana Rp 109 miliar bagi DIY untuk membangun Tempat Pembuangan Sampah Sementara di kawasan Piyungan dengan luasan 1,9 hektare. Pembangunan direncanakan tiga tahun mulai 2020 hingga 2022 mendatang.

Ketua Project Management Unit Tim Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan (PMU TP5) DIY Rani Syamsinarsi, mengatakan pihaknya saat ini melakukan penataan dan persiapan penutupan untuk lokasi eksisting Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan. Hal tersebut sesuai regulasi bahwa pembuangan sampah sistem sanitary landfill harus ditutup terlebih dahulu agar tidak membawa dampak buruk bagi lingkungan.

“Ini dalam rangka tugas penutup pengelolaan sampah dengan teknologi terbuka dan diperkirakan akan selesai April 2022. Tapi melihat pergerakan kenaikan sampah saat ini kemungkinan besar belum selesai sesuai target, ini nantinya akan menjadi tugas dari APBD Provinsi untuk menyelesaikan,” ungkapnya dalam dialog Paguyuban TPS 3R RESEP Sleman di DPRD DIY, Rabu (10/11/2021).

Terkait penggunaan teknologi baru dengan sistem Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) seturut rencana akan berada di lokasi yang sama. Namun, tampaknya masih akan membutuhkan cukup waktu antara akhir 2024 atau awal 2025, itupun dengan catatan jika semua tahapan berjalan lancar.

“Artinya akan ada step (Tempat Pembuangan Akhir) TPA antara sebelum yang baru siap. Untuk TPA lama sudah penuh dan harus ditutup. Itu juga disiapkan oleh provinsi. Untuk lahan seluas 1,9 hektar sudah dibeli 2017 lalu plus tambahan lahan Sultan Ground seluas 2 hektar yang juga tidak jauh dari lokasi. Harapannya akan selesai dan dapat beroperasi di 2022 sekaligus menjadi jawaban dari kekhawatiran teman-teman yang konsen di sampah,” lanjut mantan Kepala Dinas PUP ESDM DIY ini.

Sementara, Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengingatkan bahwa persoalan sampah harus dimulai dari hulu dan tidak melulu konsen di pemusnahan saja. Hal tersebut lantaran biaya pemusnahan yang akan menjadi mahal apabila jumlah sampah besar.

“Di DIY banyak berdiri kelompok masyarakat yang konsern ke sampah. Dan ini dapat mendukung kegiatan mereka. Untuk itu sejak awal kami sudah sampaikan, agar studi tidak sekedar musnahkan saja, tapi harus dari hulunya, sehingga APBD tidak keluar untuk bayar ke pihak ketiga. Kami juga sudah sampaikan, daripada uang APBD digunakan untuk membayar ke pihak ketiga. Kami lebih ikhlas untuk mendukung pengembangan kelompok masyarakat,” tegas Huda. (Fxh)