Berita terbaru terkait PSM
JAMBI - Sebanyak lima orang remaja di bawah umur harus berurusan dengan Unit Reskrim Polsek Telanaipura. Mereka diringkus lantaran nekat Pencurian Modus Pecah Kaca Mobil di Senen, Korban Diadang saat Berkendarakembang dari rumah seorang pejabat di Kota Jambi.
Sebanyak 25 kembang dari berbagai jenis mereka gasak di rumah korban di Jalan Letjend Suprapto, RT 09, Kelurahan Telanaipura, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi pada Oktober 2021.
Kanit Reskrim Polsek Telanaipura, Ipda Joko Susilo mengatakan, ketika beraksi pelaku berjumlah 6 orang, yang berhasil ditangkap 5 orang.
"Awalnya kita tangkap 4 orang, dua kita masukkan dalam DPO. Dan terakhir kemarin, kita tangkap 1 orang lagi. Sehingga tersisa 1 DPO lagi," ungkap Joko, Selasa (8/2/2022).
Dia menambahkan, semua pelaku yang diamankan masih di bawah umur. Sedangkan kerugian korban saat itu ditaksir mencapai lebih dari Rp37 juta.
Terbongkarnya kasus tersebut, setelah ada warga memberitahu kepada petugas satuan pengamanan (Satpam) adanya kembang di dalam pot yang berada di samping rumah korban telah hilang.