Berita terbaru terkait PSM
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Yogyakarta mengajak masyarakat untuk memilah sampah spesifik yaitu B3 (Bahan Berbahaya Beracun) dalam rumah tangga.
Kasi Pengendalian Pencemaran Lingkungan Hidup DLH Kota Yogyakarta, Faizah mengungkapkan rumah tangga juga menghasilkan sampah B3.
Yang termasuk sampah B3 antara lain, batu baterai, lampu yang tidak terpakai, botol desinfektan, kaleng bekas pembasmi serangga, dan lain-lain.
"Tidak hanya sampah plastik saja yang dipilah, tetapi sampah B3 juga. Selama ini sampah B3 masih dicampur dengan sampah domestik," katanya, Sabtu (11/12/2021).
"Kenapa ini menjadi penting, karena ancaman ke alam dan manusia lebih tinggi. Jadi kami minta agar masyarakat mulai memilah sampah B3 ini," sambungnya.
Ia menyebut pembuangan sampah B3 bisa ditunda. Sehingga bisa disimpan terlebih dahulu sebelum dibuang.
Untuk memudahkan masyarakat dalam membuang sampah B3, pihaknya telah menyediakan Tempat Penampungan Sementara Sampah Spesifik (TPSSS).
Masyarakat dapat langsung membuang sampah B3 tersebut di depo sampah. Ada dropbox yang sudah disediakan.
"Saat ini ada tujuh dropbox, lokasinya di depo yang ada di Kota Yogya. Misalnya di Mandala Krida, timur RRI. Kami sengaja memilih depo-depo, karena lokasinya lebih luas kemudian kami pilih yang tidak kena hujan dan tidak kena matahari," terangnya.
Ia berharap dengan adanya TPSSS di Kota Yogyakarta, masyarakat mulai membiasakan diri untuk memilah sampah.
Ia juga berharap agar bank sampah turut serta mengedukasi masyarakat terkait pemilahan sampah B3. (maw)